Laporan mahasiswi inisial EL (18) di Kabupaten Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait pelecehan seksual di sebuah bus akhirnya diproses setelah sempat ditolak polisi. Korban dimintai keterangan polisi untuk memulai penyelidikan atas kasus yang menimpanya.
"Kami mengundang korban ke kantor untuk memberikan keterangan tentang aduannya mengenai (pelecehan di bus) yang terjadi pada korban," kata Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Andi Irvan Fachri kepada detikSulsel, Jumat (13/5/2022).
Andi Irvan mengungkapkan, korban dipanggil untuk memberikan keterangan awal terkait dugaan pelecehan seksual yang dialaminya. Setelah itu, polisi akan menindaklanjuti laporannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan pemeriksaan itu kami akan kami tindaklanjuti laporan korban," sebutnya.
Dikonfirmasi terpisah, kakak korban EL, FD membenarkan jika adiknya sudah dimintai keterangan oleh polisi pada Kamis (12/5). EL dimintai keterangan selama beberapa jam.
"Iya, adikku sudah ke polres katanya diperiksa," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, awal mula kejadian pelecehan terjadi pada Jumat (6/5). Saat itu adiknya sedang melakukan perjalanan dari Kota Makassar menuju Toraja menggunakan bus antar kota jenis Litha. Di Kabupaten Maros, bus sempat mogok sehingga penumpang dialihkan ke mobil lain.
Setelah pindah tempat, kata dia, korban dan terduga pelaku duduk berdampingan. Saat korban EL tertidur, pelaku disebut melancarkan aksinya dengan meraba alat vital korban.
"Pelakunya sekitar umur 40 tahun. Saat pelaku lakukan itu (pelecehan), adikku kaget dan hempaskan tangannya pelaku. Dia (adik) tidak kaget jadi tidak bisa teriak. Nanti, bus berhenti baru baru adikku lapor ke sopir baru dipindah tempatnya," jelas FD.
Peristiwa itu kemudian langsung dilaporkan EL ke polisi. Namun laporannya ditolak.
"Kami bersama korban, pelaku, dan sopir mobil (bus) sempat lapor polisi. Tapi pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Toraja Utara bilang kalau tidak ada bukti jangan dilaporkan, jangan-jangan sampai pelaku keberatan dan lapor balik. Jadi kami harus lapor dimana," kata FD.
(asm/sar)