Polres Majalengka membongkar pabrik uang palsu di Sumedang, mengamankan pelaku dan barang bukti senilai Rp2,5 miliar. Waspada peredaran upal menjelang Pilkada.
Polisi menangkap MA, seorang warga Banjarwangi, Garut. Ia diamankan usai kepergok membeli rokok menggunakan duit palsu di sebuah warung warga di Cikajang.