Dokter Iril divonis 5 tahun penjara atas pelecehan seksual terhadap ibu hamil. Ia mengaku akan pikir-pikir terkait putusan dan menitipkan surat permohonan maaf.
Kejaksaan Agung periksa eks pejabat Kemendikbudristek sebagai saksi dugaan korupsi digitalisasi pendidikan. Kerugian negara diperkirakan capai Rp 1,9 triliun.