Oknum TNI Kolonel Priyanto pelaku pembunuhan sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) terancam hukuman mati. Keluarga meminta pelaku dihukum seadil-adilnya.
Perwira menengah TNI Kolonel Priyanto diadili di sidang Kasus pembunuhan sejoli Handi Saputra Hidayatullah (18) dan Salsabila (14) di Nagreg. Ini jejaknya.