Massa dari berbagai elemen, termasuk komika dan selebritas, berunjuk rasa menolak revisi UU Pilkada di depan DPR. Mereka mendesak agar suara rakyat didengar.
DPR RI batal mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada. DPR menegaskan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan menjadi acuan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Revisi UU Pilkada 2024 batal disahkan. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyebut revisi UU Pilkada atal disahkan karena mendengar aspirasi dari masyarakat.
Sebelum revisi UU Pilkada batal disahkan, sejumlah aksi demonstrasi besar-besaran tak cuma berlangsung di Gedung DPR, tapi juga terjadi di kota-kota lain.