Pengacara Reza Gladys menjelaskan pencabutan gugatan Rp 100 miliar oleh Nikita Mirzani bukan kesepakatan damai, melainkan karena kelemahan dalil penggugat.
Iran menjatuhkan hukuman mati kepada 3 orang yang terbukti bersalah atas peran mereka dalam serangan mematikan terhadap kuil Syiah di kota selatan Shiraz.