Polisi Gresik ungkap kasus pencabulan anak oleh ayah kandung. Korban, NL (18), berani melapor setelah empat tahun tertekan. Penanganan kasus terus dilakukan.
Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi UMP S meningkat ke tahap penyidikan. Kuasa hukum korban menekankan pentingnya perlindungan dan penegakan hukum.