Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan menginstruksikan jajarannya untuk menyambangi keluarga balita yang ditolak berobat di puskesmas. Pemkot Bengkulu meminta maaf.
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dituntut 8 tahun penjara atas kasus suap senilai Rp 5,7 miliar di lingkup Pemkab PPU.