Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang menjatuhkan vonis 2 bulan 3 hari penjara terhadap dua mahasiswa penyekap polisi saat demo May Day Semarang.
Seorang pengemudi ojol, Affan Kurniawan, tewas dilindas rantis Brimob saat mengantar makanan. Rekan menyatakan ia tidak ikut demo. Jenazahnya dikawal ojol.