Penyidik Kejati Aceh menyita duit Rp 17 miliar dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka Sekda Aceh Jaya berinisial TR dan anggota DPRK berinisial S.
Pelaku UMKM kini bisa mengakses KUR Perumahan untuk pengembangan bisnis. Pinjaman ini mendukung investasi dan modal kerja dengan plafon hingga Rp 5 miliar.