Dua unit mobil Toyota Fortuner dan Toyota Rush terlibat kecelakaan adu banteng di Jembatan Glagah, Kulon Progo. Begini detik-detik kecelakaan tersebut.
Polisi ungkap kasus peredaran mobil bodong di Pelalawan, amankan pelaku RH dan empat unit mobil. Penyelidikan berlanjut untuk mengungkap jaringan lebih luas.
Polda Riau membongkar jaringan pengiriman pekerja migran ilegal, menangkap dua transportir. 22 korban teridentifikasi, ancaman hukuman maksimal 15 tahun.