Pejabat Satpol PP Boyolali Disanksi Buntut Anak Pakai Mobdin Ugal-ugalan

Pejabat Satpol PP Boyolali Disanksi Buntut Anak Pakai Mobdin Ugal-ugalan

Jarmaji - detikJateng
Selasa, 26 Agu 2025 16:02 WIB
Plt Kepala Satpol PP Boyolali, Waluyo Jati.
Foto diunggah Selasa (26/8/2025).
Plt Kepala Satpol PP Boyolali, Waluyo Jati. (Foto: Jarmaji/detikJateng)
Boyolali -

Satpol PP Boyolali menjatuhkan sanksi ke Kepala Bidang (Kabid) yang mobilnya digunakan untuk ugal-ugalan hingga nyaris menabrak bocah. Mobil itu kini sudah ditarik Satpol PP Boyolali.

Mobil Toyota Kijang Kapsul warna biru itu kini sudah terparkir di garasi kantor Satpol PP. Mobil berpelat AD 1632 XD itu dikandangkan sejak kemarin.

"Sanksi yang pertama dipastikan mobil dicabut atau dikembalikan ke kantor dan posisi sudah di kantor sejak kemarin," ujar Plt Kepala Satpol PP Boyolali, Waluyo Jati, dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (26/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain mobil dinas ditarik, pihaknya juga memberikan sanksi berupa peringatan keras kepada yang bersangkutan. Peringatan keras tersebut terkait pemakaian mobil dinas yang tidak sesuai aturan atau perjanjian.

"Kedua, kami memberi (sanksi) bahasanya peringatan keras tentang pemakaian mobil karena penggunanya harus bertanggung jawab tentang kejadian itu. Kebetulan tidak menggunakan sesuai dengan aturan atau perjanjian," imbuh dia.

ADVERTISEMENT

Waluyo menjelaskan pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Bupati Agus Irawan. Pihaknya kini tinggal menunggu rekomendasi dari bupati.

"Kemudian terkait selanjutnya kepegawaian sudah kami laporkan ke bupati. Jadi kami menunggu dawuh nanti seperti apa rekomendasi dari beliau," tegasnya.

Pengemudi Mobdin Nyaris Tabrak Bocah

Diberitakan sebelumnya, beredar di media sosial mobil dinas Pemkab Boyolali, ngebut di jalan kampung. Bahkan, mobil pelat merah itu nyaris menabrak seorang anak kecil yang sedang main sepeda di dekat masjid dukuh tersebut.

Mobil dinas yang melaju ugal-ugalan tersebut terecam kamera pengintai atau CCTV masjid di Dukuh Logerit, Desa Butuh, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali. Tampak di video ada seorang anak kecil yang sedang naik sepeda di jalan kampung. Lalu melaju sepeda motor yang ditumpangi dua orang berboncengan.

Lalu, anak kecil itu menyeberangi perempatan jalan tersebut. Di waktu yang hampir bersamaan, melaju mobil jenis Toyota Kijang kapsul dan hampir saja menabrak bocah tersebut. Sejumlah warga kemudian tampak berusaha mengejar mobil tersebut.

Dari rekaman CCTV itu, terlihat bahwa mobil biru tersebut berpelat merah. Merupakan mobil dinas operasional Satpol PP Boyolali.

Plt Kepala Satpol PP Boyolali, Waluyo Jati, mengakui mobil yang viral tersebut merupakan mobil dinas di Satpol PP. Pihaknya juga konfirmasi ke Badan Keuangan Daerah (BKD), jika mobil itu dipegang oleh salah satu Kepala Bidang atau Kabid di institusinya.

"Memang kemarin ditemukan ada salah satu mobil di kami (mobil dinas Satpol PP) itu terekam di CCTV, kelihatan sekali. Setelah dicek memang nomornya di plat nomor di mobil kami," kata Plt Kepala Satpol PP Boyolali, Waluyo Jati, dimintai konfirmasi Senin (25/8).

Pihaknya kemudian melakukan penelusuran dan komunikasi dengan Kabid yang memegang mobil tersebut. Diperoleh informasi bahwa saat kejadian, mobil tersebut dikemudikan oleh anak dari pemegang mobil dinas tersebut.

Dikemukakan Waluyo Jati, peristiwa itu terjadi pada Jumat (22/8) siang. Di Dukuh Logerit, Desa Butuh.

"Kami telusuri, diketahui (terjadi) di wilayah Logerit, Butuh. Itu sedang bekejaran dengan sepeda motor. Awalnya memang dua (sepeda motor) tapi yang satu belok, yang satu lurus yang dikejar yang lurus, yang terekam di CCTV," jelasnya.

Mobil dinas yang ugal-ugalan di jalan kampung itu juga membuat warga marah. Waluyo Jati mengatakan beredar isu jika warga hendak mencari mobil dinas itu dan membakarnya.

Pihaknya kemudian langsung komunikasi dengan perangkat desa Butuh untuk memenangkan warga. Pejabat pemegang mobil dinas itu juga diminta untuk komunikasi dengan warga di sana.

"Sabtu (23/8) pagi datang ke tempat Pak Kadus (kepala dusun), intinya minta maaf dan ingin dipertemukan dengan warga. Akhirnya tadi malam dipertemukan. Singkatnya tadi malam sudah saling memaafkan antara staf kami itu sama warga," kata Waluyo Jati.

"Namun dengan catatan, ada permintaan (dari warga). (Permasalahan) Ini selesai kalau Pak Kasatpol bisa memberi sanksi yang cukup bagi pemegang mobil," sambung dia.




(ams/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads