Iwan Ridwan, narapidana yang dijebloskan ke penjara atas kasus pengeroyokan ini kedapatan menyelundupkan sabu saat sedang menunggu sidang di PN Bandung.
Hakim tunggal PN Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen Rismansyah, di kasus dugaan penghasutan.
Massa yang tergabung dari mahasiswa dan kelompok pemerhati perempuan dan anak melakukan demo di Pengadilan Negeri (PN) Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).