Polres Malinau memburu dalang peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 949,14 gram. Sabu tersebut tersimpan di dalam tas berwarna kuning tulisan 'Pahlawan'.
Mantan Sekda Palembang, Harobin Mustofa, divonis 2 tahun penjara dalam kasus korupsi penjualan aset yayasan. Tiga terdakwa terlibat dalam tindak pidana ini.