Warga ramai-ramai mendatangi Mapolres Wonosobo buntut kasus pembacokan yang menewaskan prajurit TNI, Serda RS. Warga menuntut agar pelaku dihukum mati.
Warga yang sebagian besar berasal dari Jambusari, Kelurahan Kertek, Kecamatan Kertek, ini memenuhi pintu masuk Mapolres Wonosobo. Mereka menuntut agar pelaku pembunuhan Serda RS dihukum mati.
Aksi massa ini langsung ditemui Kapolres Wonosobo AKBP M Kasim Akbar Bantilan. Kasim menerima aspirasi yang disampaikan oleh warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu warga Jambusari, Ruli, mengatakan aksi ini merupakan bentuk empati terhadap korban Serda RS. Warga juga meminta pelaku pembunuhan dihukum mati.
"Kita kawal kasus ini karena kasus ini menjadi perhatian khusus. Melibatkan korban anggota TNI yang mana warga Jambusari. Kita minta kepada pelaku untuk hukuman mati tidak ada tawar menawar, hukuman mati," ujar Ruli di Mapolres Wonosobo, Senin (15/9/2025).
Ruli juga mengapresiasi Polres Wonosobo yang menampung aspirasi warga, termasuk untuk selalu update perkembangan kasus tersebut. Salah satu permintaan warga adalah untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Wonosobo dengan tuntutan hukuman mati.
"Alhamdulillah disetujui oleh Pak Kapolres. Kita ngasih tenggat waktu secepatnya satu atau dua hari ini berkas harus dilimpahkan kejaksaan dengan tuntutan hukuman mati, Pak Kapolres juga menyampaikan akan transparan dan selalu update," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, menegaskan penanganan kasus ini akan dilakukan dengan cepat dan transparan. Pihaknya juga akan update terkait perkembangan kasus yang menewaskan Serda RS.
"Tentu kami akan transparan dan bergerak cepat. Nanti juga akan terus kami update," ujar Kasim di depan warga.
Sebagai informasi, insiden pembacokan itu terjadi saat Serda RS berusaha melerai cekcok pegawai kafe dengan salah seorang pengunjung berinisial I. Serda RS pun menggiring pengunjung tersebut ke parkiran dan tiba-tiba diserang I dari belakang.
Usai pembacokan itu Serda RS sempat dilarikan ke Rumah Sakit PKU Wonosobo pada Minggu (14/9) pukul 00.10 WIB. Namun, nyawa korban tak tertolong.
"Selang waktu sekitar pukul 00.30 WIB, oleh pihak RS PKU, korban dinyatakan meninggal dunia," terang Kapendam IV Diponegoro, Letkol Inf Andy Soelistyo, melalui pesan singkat, Minggu (14/9).
Proses penyelidikan kasus ini pun dilakukan polisi militer dan Polres Wonosobo. Sedangkan Serda RS yang merupakan warga Desa Sijambu, Kecamatan Kertek, Wonosobo, dimakamkan di TPU Kelurahan Kertek pada Minggu (14/9) siang.
(aku/ams)