Proses mediasi di Pengadilan Pekanbaru terkait gugatan perdata aset Ponpes telah ditutup. Penggugat, ayah Atta Halilintar, disebut tak pernah hadiri mediasi.
Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid, menggugat perdata pondok pesantren di Pekanbaru senilai Rp 26 M. Pihak Ponpes pun beberkan awal mula masalahnya.
Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid, gugat aset pondok pesantren di Pekanbaru senilai Rp 26 miliar. Pihak Ponpes ungkap akar permasalahannya..