PT PLN dan PT Semen Indonesia Tbk (SIG) sepakat berkolaborasi mendorong penggunaan listrik berbasis Energi Baru dan Terbarukan (EBT) di area operasi SIG.
Instruktur atau guru Taekwondo terdakwa kasus pencabulan anak, Donny Susanto, divonis 14 tahun penjara. Hakim memutus terdakwa bersalah mencabuli 9 muridnya.
Instruktur Taekwondo yang menjadi terdakwa kasus pencabulan anak, Donny Susanto, akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan Vonis di Pengadilan Negeri Solo.