KPK memanggil Kakanwil Kemenag Jateng terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kasus ini melibatkan pembagian kuota haji dan kerugian negara Rp 1 triliun.
Tiga bidang tanah milik terpidana korupsi Henry Kusnohardjo disita untuk membayar uang pengganti Rp 19,7 miliar. Penyitaan dilakukan oleh Kejati Papua.
KPK naikkan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 ke tahap penyidikan. Beberapa sosok berpotensi jadi tersangka terkait aliran dana dan perintah pembagian.