Driver ojol Surabaya, Ahmad Sopian, terjerat kasus pencucian uang Rp 119,8 miliar setelah meminjamkan rekeningnya. Pengacara klaim Sopian menjadi korban.
Pemerintah imbau perusahaan membayar 'THR' ke ojol sebelum H-7 Lebaran. Jika tidak, ojol bisa adukan ke posko yang disediakan di Jateng dan secara nasional.