Kejari Gorontalo Utara menetapkan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Gorontalo Utara berinisial YE (58) sebagai tersangka kasus penipuan.
Ulfan Banggoi membunuh istrinya, CD, di Pohuwato karena cemburu. Korban tewas dengan 8 luka tikaman, sementara anak-anaknya terbangun mendengar teriakan.