Entitas peer-to-peer Lending Danacita sedang disorot karena menyediakan layanan pinjaman online (pinjol) untuk mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB).
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) memblokir 233 entitas pinjaman ilegal di sejumlah website dan aplikasi pada Januari 2024.