BNNP Sulawesi Selatan menangkap tiga orang pengedar narkotika jenis ganja di Kota Makassar. Ketiga pelaku diamankan bersama barang bukti ganja seberat 898 gram.
Razia gabungan di Rutan Sialang Bungkuk berhasil menyita 64 handphone, modem, dan barang terlarang lainnya. Upaya ini untuk mencegah gangguan ketertiban.