PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC) diduga mencemari DAS Malinau dan menyerobot lahan warga. Seorang warga mengeluhkan dampak aktivitas tambang pada lahannya.
Renovasi rumah diperlukan saat muncul tanda-tanda seperti atap bocor, ruang tambahan, perbaikan berulang, lantai buruk, pipa bocor, dan serangan rayap.