Imigrasi Denpasar meringkus tiga WNA lantaran menyalahgunakan izin tinggal. Ketiga perempuan asing itu diduga menjalankan praktik prostitusi online di Bali.
Seorang PMI berinisial Putu JW ditangkap oleh otoritas berwenang di Florida, AS. Pria asal Jembrana, Bali, itu diduga terlibat kasus kekerasan seksual.