KPK menangkap dan menahan kembali mantan Sekretaris MA Nurhadi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) setelah Nurhadi bebas dari Lapas Sukamiskin.
Pria di Gunung Mas (Gumas), P (35) ditangkap karena menyembunyikan 213 paket diduga sabu di atas plafon rumahnya di Desa Tanjung Karitak, Kecamatan Sepang.