Akhir Tragis Kakek di Ponorogo Dibunuh Tetangga Usai Pesta Tahun Baru

Crime Story

Akhir Tragis Kakek di Ponorogo Dibunuh Tetangga Usai Pesta Tahun Baru

Amir Baihaqi - detikJatim
Jumat, 03 Jan 2025 14:57 WIB
Polisi saat mendatangi TKP pria Ponorogo tewas dilempar umpak oleh tetangga sendiri
Jenazah Suyoto tergelatk di jalan setelah dihabisi Prasetyo dengan umpak bendera (Foto file: Istimewa)
Ponorogo -

Waktu sudah menunjukkan hampir pukul 00.00 WIB , Tahun Baru 2024 hanya tinggal hitungan menit di Desa Pulung, Ponorogo. Di depan rumahnya, Prasetyo dan para tetangganya tampak sibuk menyiapkan jamuan pesta sederhana menyambut pergantian tahun.

Menu ayam bakar yang telah siap saji ini lantas disantap bersama dengan diselingi minuman keras. Pesta kecil-kecilan ini buyar hingga sekitar pukul 01.00 WIB. Usai pesta mereka pun pulang, tak terkecuali Prasetyo yang kemudian masuk rumah dan hendak tidur.

Namun dalam kondisi setengah mabuk itu, pikiran Prasetyo melayang teringat Ahmad Suyoto, tetangganya. Praestyo lalu mengingat-ingat sejumlah permasalahan Suyoto dengan keluarganya. Salah satunya terkait ulahnya yang mencabut patok batas tanah milik orang tuanya berulang kali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pikirannya kembali melayang teringat keponakannya yang pernah diancam hendak dipatahkan tangannya. Penyebabnya keponakannya yang bernama Rangga mencabuti tanaman Suyoto yang ditanam di tanah milik orang tuanya.

Tak hanya keponakannya, saudaranya yang bernama Titin juga pernah mendapat ancaman SMS. Dalam ancamannya itu, Suyoto kerap melontarkan kata-kata tak pantas. Puncaknya, ia teringat cerita dari ibunya yang mengaku nyaris diperkosa Suyoto.

ADVERTISEMENT
Polisi saat mendatangi TKP pria Ponorogo tewas dilempar umpak oleh tetangga sendiriPolisi saat mendatangi TKP jenazah Suyoto (Foto file:Istimewa)

Kejadian itu terjadi saat Prastyo masih kecil. Ingatan-ingatan itu rupanya membuat Prasetyo tak bisa tidur dan hendak membalasnya seusai pesta tahun baru itu. Tepat pukul 02.30 WIB, Prasetyo keluar rumah dengan membawa satu batang pipa besi menuju rumah Suyoto yang masih tetangganya.

Sampai di depan pintu, Prasetyo menggedor-gedor. Tak lama Suyoto keluar dan langsung ditarik Prasetyo ke tepi jalan. Tubuh kakek 65 tahun itu lantas didorong hingga terjungkal di jalan.

Suyoto sempat melawan dengan meraih kerah baju Prasetyo. Namun Prasetyo membalasnya dengan menghantamkan pipa besi ke ke bagian tulang rusuk Suyoto yang kemudian berteriak kesakitan dan minta pertolongan

Teriakan minta tolong Suyoto sebenarnya sempat didengar dan disaksikan tetangga lainnya. Namun mereka memilih diam saja karena takut menjadi sasaran Prasetyo juga yang masih memegang pipa besi.

Teriakan Suyoto sia-sia, sebaliknya ia malah dipiting Prasetyo di bagian leher lalu dibanting ke atas tanah. Saat terjatuh ini lah Prasetyo lantas mengayunkan pipa besi dengan kedua tanganya ke bagian belakang kepala Suyoto.

Kerasnya hantaman pipa besi ini membuat Suyoto pingsan dan mengeluarkan banyak darah. Prasetyo pulang, kali ini, Prasetyo mencari umpak atau cor-coran tempat tiang bendera. Umpak yang berat itu itu lantas diangkat dan dihantamkan ke dada Suyoto.

Merasa puas, Prasetyo kemudian pulang ke rumah dan berpamitan ke ibunya. Dengan membawa tas dan gitar, ia melarikan diri ke arah hutan desa setempat untuk bersembunyi.

Saat hari mulai terang, warga kemudian baru berani mendatangi mayat Suyoto yang masih tergeletak di jalanan. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke perangkat desa dan diteruskan ke polisi.

Petugas yang datang kemudian melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Jenazah Suyoto kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri untuk diautopsi. Sedangkan Prasetyo kemudian diburu.

pembunuhan di ponorogoPrasetyo diamankan di Mapolres Ponorogo setelah menyerahkan diri (Foto file: Charolin Pebrianti)

Namun belum sampai sehari di tempat persembunyiannya, Prasetyo kemudian menyerahkan diri ke kantor polisi. Ini setelah ia dibujuk oleh keluarganya. Rupanya, Prasetyo menurutinya.

"Siang harinya pelaku setelah sadar dari pengaruh minuman keras kembali ke rumah pakde nya, dan diarahkan ke Polsek untuk menyerahkan diri," kata Kapolres Ponorogo saat itu AKBP Anton Prasetyo.

Menurut Anton, hubungan Prasetyo dan korban masih saudara jauh. Namun keduanya rumahnya berdekatan dan hanya dipisahkan dengan lahan yang kerap jadi sengketa.

Selasa, 9 Juli 2024 majelis hakim Pnegadilan Negeri Ponorogo menjatuhkan hukuman 10 tahun pidana terhadap Prasetyo. Vonis ini ini lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya yang menuntut 11 tahun pidana penjara.

"Menyatakan terdakwa Ahmat Prasetyo bin Bambang telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain, sebagaimana dalam dakwaan kedua penuntut umum. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 Tahun," kata hakim ketua Ari Qurniawan membacakan amar putusannya.

Crime Story merupakan rubrik khusus yang mengulas kisah kriminal yang pernah terjadi di Jatim. Crime Story tayang setiap Jumat. Untuk mengetahui kisah Crime Story lainnya, klik di sini.



Hide Ads