Menko Yusril mendengar informasi bila terpidana mati Mary Jane akan diberi pengampunan Presiden Filipina. Hukuman Mary Jane diubah jadi pidana seumur hidup.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyebut pemerintah Filipina meringankan hukuman narapidana kasus narkoba, Mary Jane, menjadi penjara seumur hidup.
Moch Mugni Fawaiz, suami Olivia Polandi, divonis 20 tahun penjara setelah membunuh istrinya. Kasus ini mencuat setelah jasad korban ditemukan di sungai.
Menteri Sosial Tri Rismaharini bertemu Jokowi untuk membahas rencananya maju di Pilgub Jatim. Risma belum mengundurkan diri dan berpotensi menerima pensiun.
Liburan yang seharusnya jadi momen menyenangkan berubah jadi bencana. Berniat bersenang-senang seorang dokter bedah plastik justru jadi korban pembunuhan.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan Mary Jane akan dilarang masuk kembali ke Indonesia.