Penyelundup Senpi Rakitan-Amunisi di Ambon Terancam Penjara Seumur Hidup

Penyelundup Senpi Rakitan-Amunisi di Ambon Terancam Penjara Seumur Hidup

Muhammad Jaya Barends - detikSulsel
Rabu, 15 Jan 2025 13:00 WIB
Polisi memamerkan tersangka penyelundup senpi dan amunisi di Ambon. Dokumen Istimewa
Foto: Polisi memamerkan tersangka penyelundup senpi dan amunisi di Ambon. Dokumen Istimewa
Ambon -

Pelaku penyelundupan sepucuk senjata api (senpi) rakitan dan 45 butir amunisi (sebelumnya disebut 44 butir amunisi) di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Maluku, AG alias Gani (77) resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia pun terancam penjara seumur hidup.

"Penyidik menjerat AG dengan pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. AG terancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara 20 tahun," ujar Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janet S Luhukay dalam keterangannya, Rabu (15/1/2025).

Kepada polisi, Gani mengaku mendapatkan pistol rakitan dan amunisi itu dari La Juma dan Gani Kadiman. Kedua orang tersebut kini dalam pengejaran aparat kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka dapat pistol rakitan berwarna hitam dan 23 butir amunisi dari La Juma. Sementara 22 butir amunisi dari Gani Kadiman," bebernya.

Tersangka Gani saat ini telah ditahan bersama barang bukti. Meski begitu, dia enggan menjelaskan lebih jauh terkait motif penggunaan senpi tersebut.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan Gani diamankan di terminal penumpang Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Minggu (13/1). Gani saat itu hendak menaiki KM Sirimau menuju Lewoleba, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Prajurit Marinir Yonmarhanlan IX yang melakukan patroli awalnya curiga terhadap pelaku sehingga dilakukan penggeledahan. Dari barang bawaannya ditemukan pistol rakitan dan amunisi.

"Telah diamankan seorang penumpang yang membawa pistol rakitan dan sejumlah amunisi," kata Komandan Marinir Yonmarhanlan IX Ambon, Mayor Marinir Tamyasin Hehanussa dalam keterangannya, Senin (14/1).




(hmw/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads