AS kembali lancarkan serangan ke Iran. Teheran menuding serangan Washington itu menggagalkan upaya diplomatik dan memicu kembali ketidakamanan di Selat Hormuz.
KPK mengatakan dalil permohonan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait penetapan tersangka di kasus kuota haji bukan ruang lingkup hakim Praperadilan.