Komplotan perampok pasangan suami istri (Pasutri) Loo Sianturi (67) dan Lilik Anggraini (62) di Jombang diringkus polisi. Para pelaku tega membacok kedua korban untuk merampas uang Rp 10 juta hasil dagang di toko sembako.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan, dari hasil penyelidikan, komplotan perampok ini berjumlah 5 orang. Dari jumlah itu, 3 pelaku sudah ditangkap, sedangkan 2 lainnya yang juga menjadi eksekutor dalam perampokan ini, masih buron.
"Pelaku 5 orang, 3 orang sudah kami amankan. Dari 3 orang ini, 1 orang warga setempat," jelasnya saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Kamis (2/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiga pelaku yang ditangkap yaitu Purnomo (37), warga Dusun/Desa Kendalsari, Sumobito, Jombang, M Slamet Toha (46), warga Kelurahan Sidotopo Wetan, Kenjeran, Surabaya, serta Abdul Malik (48), warga Dusun Bulundung, Desa Banyu Bunih, Galis, Bangkalan.
Dimas menuturkan, dalam rangkaian penangkapan yang ia pimpin, Resmob Satreskrim Polres Jombang lebih dulu membekuk Slamet di Surabaya pada Kamis (12/3) sekitar pukul 22.00 WIB. Perburuan pun dilanjutkan keesokan harinya, Jumat (13/3).
Pihaknya meringkus Malik di Bangkalan, Madura sekitar pukul 03.00 WIB. Kemudian Purnomo dibekuk di Sumobito, Jombang sekitar pukul 04.30 WIB. Sedangkan 2 pelaku yang buron berinisial MAT dan SAF.
"Setelah kami kembangkan, komplotan yang sama melakukan kejahatan di TKP lainnya, ada TKP curanmor, ada TKP curat," terangnya.
Tidak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti parang 50 cm dari Slamet, serta 3 ponsel dan 1 helm milik para pelaku. Menurut Dimas, uang Rp 10 juta milik korban telah mereka bagi berlima.
"Sepeda motor yang terekam CCTV saat mereka melakukan kejahatan, sudah dijual, kami lakukan pengembangan," tandasnya.
Saat ini, Slamet, Malik dan Purnomo ditahan di Lapas Kelas IIB Jombang. Mereka dijerat dengan Pasal 479 ayat (4) UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.
Sebelumnya, perampokan bersenjata tajam ini terjadi di Jalan Dusun/Desa Sumobito, Kecamatan Sumobito, Jombang pada Rabu (25/2) sekitar pukul 17.40 WIB. Saat itu, Loo dan Lilik perjalanan pulang dari mengelola bisnis mereka, yaitu Toko Sembako Sumber Hidup.
Pasangan lansia ini melaju santai mengendarai sepeda motor Honda Prima. Di pertigaan TK Kartika IV-56, Jalan Dusun Sumobito sekitar pukul 17.40 WIB, mereka ternyata sudah ditunggu 4 pelaku yang boncengan menggunakan 2 sepeda motor.
Begitu Loo dan Lilik melintas, para pelaku langsung menyergapnya. Dua pria yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU hitam memepet korban dari sisi kanan. Sedangkan dua pelaku lainnya mengendarai Honda Vario putih menabrak motor korban dari belakang.
Dua pelaku yang dibonceng langsung turun menghampiri korban. Ada yang beberapa kali membacok tangan kiri Lilik, ada pula yang membacok punggung Loo. Kawanan perampok ini langsung balik arah setelah berhasil merampas tas berisi uang Rp 10 juta dari tangan Lilik.
(auh/abq)











































