Orang tua bisa memberikan tanahnya kepada sang anak dengan melakukan balik nama sertifikat. Pelajari persyaratan dan biaya balik nama sertifikat tanah di sini.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menegaskan sertifikat tanah yang menjadi barang bukti telah dikembalikan kepada ahli waris.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan 965 sertifikat hasil Konsolidasi Tanah di Kelurahan Susukan.