Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyelenggarakan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor. Ini lokasi pemutihan pajak kendaraan di Jakarta.
Masyarakat Sumsel dapat registrasi kendaraan mati pajak dengan bayar PKB satu tahun. Program pemutihan pajak ini berlaku 80 hari, mulai 17 Agustus 2025.
Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat diperpanjang hingga 30 Juni 2025. Wajib pajak dapat bayar pokok tanpa denda. Cek syarat dan cara pendaftaran!