detikJabar
Edarkan Sekoper 'Obat Haram', Mahasiswa di Cianjur Diciduk Polisi
Seorang mahasiswa di Cianjur ditangkap polisi karena mengedarkan 22.700 butir obat terlarang. Dia dan dua komplotannya terancam hukuman 12 tahun penjara.
Selasa, 14 Jan 2025 14:00 WIB