Pelaku tabrak lari yang menewaskan pasutri dan dua anaknya di Plupuh, Sragen, telah ditangkap. Pelaku Risnadi (38) kabur ke Solo usai menabrak para korban.
Perempuan berinisial DA (30) tega menyuntikkan sabu secara paksa ke adik perempuannya yang berusia 17 tahun. Pelaku dibantu oleh suaminya, HL alias Koko (28).
Pasutri bernama Ardinal dan Herina kini menjadi buronan Polda Sumut. Keduanya merupakan pemilik Dragon KTV Medan sekaligus pengendali narkoba di tempat itu.