detikSumut
Bawa 141,7 Kg Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Divonis 20 Tahun Penjara
Majelis hakim PN Lubuk Sikaping memvonis M Alfikar, oknum polisi yang ditangkap membawa ganja seberat 141,7 kilogram, dengan hukuman 20 tahun penjara.
Selasa, 07 Jan 2025 14:01 WIB