Dishub Mataram memetakan titik kemacetan saat 'war takjil' Ramadan, dengan kemacetan mencapai 1 km. Pos terpadu akan dibangun untuk mengatasi masalah ini.
Pemprov Jakarta mengingatkan sanksi bagi tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional selama Ramadan. Pencabutan izin usaha bisa jadi sanksi terberat.