detikNews
Korban Longsor di Batam Akan Dapat Santunan dari Kemensos
Santunan yang akan diberikan sebesar Rp 15 juta per jiwa dan akan diberikan kepada ahli waris. Selain itu, biaya pengobatan juga akan ditanggung Kemensos.
Rabu, 15 Jan 2025 10:01 WIB