detikBali
Tiga Kali Dokter Gigi Arik Wiantara Dipenjara karena Aborsi Ilegal, Kapok?
I Ketut Arik Wiantara kembali dihukum penjara karena membuka praktik aborsi ilegal. Sudah tiga kali dokter gigi itu dihukum karena menggugurkan janin.
Jumat, 22 Mar 2024 09:26 WIB