detikJatim
Rugi Rp 443 Juta Akibat Bus Tertabrak KA, PT KAI Klaim ke PO Harapan Jaya
Kecelakaan bus tertabrak KA di Tulungagung membuat PT KAI Daop 7 Madiun rugi Rp 443,9 juta. Kerugian akan diklaimkan ke PO Harapan Jaya, selaku operator bus.
Kamis, 10 Mar 2022 14:30 WIB