Polda Metro Jaya mengungkap diplomat Kemlu, ADP (39), tewas tanpa keterlibatan orang lain. Ada sejumlah fakta yang diungkap polisi terkait kematian ADP.
Seorang wiraswasta ditangkap setelah membacok mantan istrinya karena cemburu. Korban mengalami luka serius dan pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara.