detikJatim
Pensiunan PNS Mojokerto Perkosa Anak Tiri Divonis 8 Tahun Bui
Pensiunan PNS Pemkab Mojokerto selama 7 tahun berulang kali memerkosa putri tirinya. Ia dihukum 8 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto.
Selasa, 01 Nov 2022 03:03 WIB