Wanita berbaju cokelat itu sempat lari kecil di dalam kamar berupaya menghindari razia yang dilakukan para petugas sembari menutup dada. Saat dipanggil oleh petugas ia pun mendekat dengan tetap menutup dada lalu menyampaikan bahwa dirinya sedang tidak memakai bra.
"Ya, itu memang terjadi. Saat petugas kami mau memeriksa blok wanita ada yang menghindar sambil menutup dada. Ternyata tidak pakai bra infonya," ujar Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIB Ngawi Heka Sandiar Putra saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (26/2/2023).
Wanita itu, kata Heka, oleh petugas lapas sempat dikira menyembunyikan narkoba di dalam branya. Namun setelah petugas wanita menggeledah, tidak ditemukan keberadaan narkoba seperti yang dicurigai.
"Sasaran kami memang benda terlarang seperti benda tajam dan wanita ini dikira petugas menyembunyikan narkoba atau benda yang terlarang lainnya," kata Heka.
Heka pun menyebutkan bahwa napi wanita yang sempat membuat kaget petugas itu adalah warga Sidoarjo yang berinisial SSR. Dia merupakan napi kasus narkoba. Wanita itu menghuni Lapas Ngawi sejak Agustus 2021.
"Warga Sidoarjo inisial SSR masuk Lapas Ngawi sejak Agustus 2021," tandas Heka.
Razia gabungan kamar napi ini dilakukan petugas Lapas Ngawi, Polres Ngawi, Kodim 0805, dan satgas P4GN. Di sini, petugas menemukan berbagai benda terlarang.
Total ada sebanyak 46 barang terlarang yang tak luput dari razia petugas. Seperti rokok atau gunting yang disimpan dalam tutup termos es.
"Total ada sekitar 46 benda. Ada 2 kipas angin, 10 cukur jenggot, 5 sendok, 3 kabel rol, 2 batu baterai handphone, 1 gunting, 1 cutter, 2 charger handphone, 2 pemotong kuku, 5 pinset, 1 paku, 12 korek gas, 1 pemanas air. Ada gunting dan rokok di sembunyikan napi wanita di tutup termos es," ujar kepala Lapas Kelas IIB Ngawi, Gowim Mahali saat dikonfirmasi detikJatim, Sabtu (25/2/2023).
(dpe/fat)