Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerima 128 aduan atau laporan terkait dengan pertambangan tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal.
Ibarat pepatah Minang, politik dan tata kelola industri ekstraktif selama Jokowi berkuasa hanya rancak di labuah, hanya menampilkan yang baik saja ke publik.