Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung bersama PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII) melakukan kesepakatan bersama pinjam pakai lahan milik PTPN VIII.
Seorang IRT di Batu Bara, Sumut ditemukan tewas di rumahnya. IRT itu diduga nekat bunuh kiri karena depresi lantaran sakit yang deritanya tak kunjung sembuh.