Iptu Januar Arifin selaku mantan Pamin Den A Ropaminal Divpropam Polri menjalani sidang kode etik terkait ketidakprofesionalan di kasus pembunuhan Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkap Irjen Ferdy Sambo mengajukan surat pengunduran diri dari Polri. Surat permohonannya sudah diajukan dan ditindaklanjuti.
Bharada Sadam telah selesai menjalani sidang kode etik terkait ketidakprofesionalan di kasus pembunuhan Brigadir J. Sadam disanksi demosi selama satu tahun.