Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengirimkan surat kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan penggabungan itu Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Sidang lanjutan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat hari ini, Senin (7/11/2022).
LPSK berharap dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tersebut majelis hakim tidak menggabung dua saksi tersebut. Akan tetapi bila memang tetap digabung, LPSK siap melindungi Eliezer, baik secara fisik maupun mental.
"Kami berkirim surat kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan supaya tidak digabung mengingat posisi Richard Eliezer selaku justice collaborator," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias kepada wartawan, Minggu (6/11/2022) seperti dilansir dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susilaningtias mengatakan bukan tanpa alasan LPSK berkirim surat kepada majelis hakim. Hal itu karena, kata Susi, dalam kasus ini, posisi Eliezer sebagai justice collaborator.
"Intinya sih kami berharap untuk tidak digabung, tapi kan memang majelis hakim yang menentukan dan memimpin jalannya persidangan. Meskipun ini digabung, LPSK selalu siap untuk melindungi Richard, baik secara fisik maupun menyiapkan mentalnya," ungkap Susi.
LPSK, kata Susi, sudah menyiapkan personil untuk mengawal kasus Eliezer besok. Kendati demikian, Susi tidak memerinci jumlah personilnya karena bersifat rahasia.
"Kami tidak bisa sampaikan berapa orang karena rahasia, tapi kami sudah siapkan personil dengan kemampuan dan jumlah yang cukup untuk melindungi Richard," tuturnya.
Sidang lanjutan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat akan mempertemukan Bharada Richard Eliezer secara tatap muka dengan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Kuasa hukum Bharada Eliezer, Ronny Talapessy, menyebut kliennya siap bertemu dengan Ricky dan Kuat Ma'ruf.
"Klien saya sudah sampaikan siap bertemu RR (Ricky Rizal) dan Kuat Ma'ruf (KM)," kata Ronny kepada wartawan, Minggu (6/11).
Ronny mengatakan pihaknya menghormati keputusan majelis hakim untuk menggabungkan sidang Eliezer dengan Kuat dan Ricky. Bharada Eliezer, kata Ronny, akan kooperatif mengikuti proses persidangan.
"Kita prinsipnya siap dan kita menghormat kebijakan majelis hakim menggabungkan sidang bersama KM, dan RR. Setiap proses persidangan dari awal Bharada E kooperatif dan kita tim penasihat hukum menghargai sikap dari Bharada E," ungkapnya.
Sebelumnya, majelis hakim menyebut sidang Bharada Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal akan digabung. Sidang lanjutan pembunuhan Yosua itu masih agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.
(bpa/bpa)