Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang ditetapkan tersangka kasus penodaan agama. Panji langsung ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama. Kini, Panji Gumilang pun resmi dijebloskan ke penjara.
Bareskrim Polri menyebut pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang sempat meminta pemeriksaan berhenti usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka.