Seorang pria inisial S alias Sinyak (21) ditangkap polisi karena diduga membantu menyembunyikan bandar sabu yang menembak polisi. S juga memiliki senpi ilegal.
Fachri Albar ditangkap lagi karena narkoba, ini merupakan kasus ketiga setelah penangkapan sebelumnya pada 2018. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut.
Annar Sampetoding tampak emosi saat membahas barang bukti berupa SBN yang nilainya disebut mencapai Rp 700 triliun. Dia merasa harga dirinya dipermalukan.
Dua oknum polisi di Banyuwangi ditangkap saat berada di kantor Gerindra setempat. Kedua oknum tersebut ditangkap berstatus daftar pencarian orang (DPO).