Dua oknum polisi di Banyuwangi ditangkap saat berada di kantor Gerindra setempat. Kedua oknum tersebut ditangkap berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra saat dikonfirmasi membenarkan pengamanan kedua oknum polisi tersebut.
Rama menepis penangkapan tersebut terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba, namun karena desersi dan masuk DPO.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan, itu anggota status DPO kasus Desersi hari ini ketangkap oleh Kasi Propam," ungkap Rama, Senin (18/11/2024).
ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Banyuwangi Sumail Abdullah juga membenarkan penggerebekan kedua oknum polisi tersebut.
Sumail juga membantah penggerebekan dua polisi itu terkait narkoba. "Yang saya dengar, yang bersangkutan mangkir dalam tugas dan DPO," terang Sumail.
Sumail menambahkan kantor partainya memang terbuka untuk umum, jadi siapa saja bisa datang kapan saja. Namun begitu, ia mengaku kaget dengan penggerebekan terhadap kedua oknum polisi tersebut.
(abq/iwd)