Kebijakan vaksinasi Covid-19 berbayar mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati. Momen penerapan kebijakan dinilai tidak tepat.
Pemerintah mulai memberlakukan vaksinasi Covid-19 berbayar sejak 1 Januari 2024. Kebijakan ini dinilai epidemiolog bisa menyulitkan tercapainya target vaksinasi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menilai kebijakan vaksin COVID-19 berbayar pada 1 Januari 2024 belum tepat untuk diberlakukan. Ini alasannya.